
Deposito adalah produk simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, sesuai kesepakatan antara nasabah penyimpan dengan pihak bank. Nasabah dapat memilih jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, & 12 bulan. Keuntungan:
- Suku bunga tinggi
- Fleksibilitas tinggi dengan pilihan jangka waktu penempatan:1,3,6 dan 12 bulan
- Fasilitas perpanjangan deposito secara otomatis (ARO)
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (sesuai ketentuan berlaku)
- Bisa dijadikan jaminan kredit

BANK PESERTA PENJAMIN LPS
LPS menjamin giro,deposito,sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan